Jaga Estetika Kota, Sat. Pol. PP Kota Bima Tertibkan Belasan Hewan Ternak Liar
KOTA BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kota Bima kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Pada Rabu (11/03/2026), personel penegak Perda ini menyisir jalur protokol dalam aksi intensif patroli wilayah dan penertiban hewan ternak liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Sat. Pol. PP Kota Bima, Bapak FAISAL, S.H., didampingi Komandan Lapangan, Bapak Arifuddin. Operasi ini menyasar titik-titik krusial yang sering menjadi lokasi berkumpulnya ternak tak bertuan.
pergerakan di mulai dari Terminal Kumbe di Kecamatan Rasanae Timur, tim patroli menyisir sepanjang jalur protokol hingga berakhir di Kelurahan Malayu. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menjaring belasan ekor kambing yang kedapatan berkeliaran bebas di fasilitas publik dan jalan raya. Hewan-hewan tersebut langsung dievakuasi dan diamankan di Kantor UPT. Puskeswan Kota Bima untuk di Karantina.
Berdasarkan Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kota Bima, Bapak ERWIN RAHADI, S.Sos, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung guna memastikan wajah kota tetap rapi.
"Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk tetap rutin dan konsisten melakukan patroli pemantauan wilayah. Fokus kami tidak hanya pada penertiban ternak liar, tetapi juga pemberantasan peredaran Miras. Tujuannya satu: menciptakan Kota Bima yang indah, nyaman, dan damai bagi seluruh warga," tegas Erwin.
Pemerintah Kota Bima melalui Sat. Pol. PP tak henti-hentinya mengimbau kesadaran masyarakat pemilik ternak. Penertiban ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penertiban Hewan Ternak Liar serta Perda Nomor 7 Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.Tahun 2015 tentang
"Kami meminta dengan sangat agar warga mengandangkan ternaknya. Jalan raya bukan tempat melepas hewan. Selain melanggar hukum, hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak keasrian kota," pungkas Bapak Faisal, S.H di sela-sela kegiatan.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga visi Kota Bima yang tertib dan beradab dapat terwujud secara maksimal.