HUT Kota Bima Ke-24 Tahun, Sat. Pol. PP Musnahkan 1.247 Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan Terakhir

KOTA BIMA – Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Walikota Bima pada Jumat pagi, 10 April 2026. Pemerintah Kota Bima menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima yang ke-24 Tahun Upacara yang di Pimpin Oleh Walikota Bima Bapak H. A. RAHMAN, S.E,  dihadiri oleh Wakil Walikota Bima Bapak FERI SOFIYAN, S.H, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima, Bupati Dompu, Bupati Lombok Timur, Asisten 1 Provinsi NTB, Mantan Walikota Bima, seluruh jajaran ASN, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta tokoh masyarakat ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan dua dekade lebih kota ini berdiri.

Namun, ada pemandangan berbeda tepat setelah prosesi upacara berakhir. Di sudut halaman kantor, telah tertata rapi ratusan botol minuman keras berbagai merek yang siap dimusnahkan. Aksi pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga marwah kota yang religius dan aman.

Kepala Sat. Pol. PP Kota Bima, Bapak Erwin Rahadi, S.Sos, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam melakukan operasi rutin dan penegakan Perda selama tiga bulan pertama di tahun 2026.

"1.247 botol minuman keras berbagai merek ini adalah hasil dari kegiatan operasional intensif selama tiga bulan terakhir. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban umum di Kota Bima," tegas Erwin Rahadi.

Lebih lanjut, Kasat Sat. Pol. PP Kota Bima menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni rutin.

"Pemusnahan ini adalah momen pembuktian bahwa negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Bima melalui Sat. Pol. PP Kota Bima, hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Ini adalah pesan kuat bagi para pelaku usaha ilegal dan pengedar miras bahwa kami tidak akan tinggal diam. Momentum HUT Kota Bima ke-24 ini kami jadikan pijakan untuk mewujudkan kota yang benar-benar bersih dari penyakit masyarakat," lanjutnya dengan nada optimis.

Acara pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh jajaran Pemerintah Kota Bima bersama unsur FKPD dan tamu undangan dengan cara memecahkan botol dan selanjutkan di lindas oleh Alat Berat.

Langkah tegas Sat. Pol. PP Kota Bima ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Hal ini dinilai sebagai kado nyata di hari jadi kota, di mana penegakan hukum dan ketertiban menjadi fondasi utama pembangunan daerah.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan angka kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan visi Kota Bima yang lebih maju dan beradab.

"Selamat Hari Jadi Kota Bima yang ke-24 Tahun 2026. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi dalam membangun kota yang lebih mandiri, inovatif, dan sejahtera. Bersama Sat. Pol. PP Kota Bima dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Bima yang aman dan bermartabat. Jayalah Kota Bima!"