Usai Gotong Royong, Sat. Pol. PP Kota Bima Sisir Jalur Protokol dan Amankan Peralatan PKL Membandel

KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima mengawali pagi dengan semangat kebersamaan melalui aksi gotong royong massal yang dipusatkan di Lapangan Pahlawan Raba, Selasa (12/5/2026). Namun, aksi bersih-bersih ini tidak berhenti di lapangan saja. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kota Bima melanjutkan pergerakan dengan melakukan penyisiran dan penertiban di sejumlah ruang publik, terutama di kawasan Lapangan Merdeka/Serasuba dan Taman Amahami.

Dalam operasi rutin yang ditingkatkan tersebut, Sat. Pol. PP Kota Bima mengamankan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL), mulai dari gerobak, meja, hingga perlengkapan jualan lainnya yang ditinggalkan begitu saja di trotoar dan area taman setelah aktivitas berdagang malam hari usai.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Sat. Pol. PP Kota Bima, Bapak H. Abdul Malik, S.E., didampingi Kabid Trantibum, Bapak H. Iskandar Zulkarnain, ST, M.Sc., serta Kasi Operasi dan Pengendalian, Bapak Faisal, S.H.

Sekretaris Sat. Pol. PP Kota Bima, H. Abdul Malik, S.E., menegaskan bahwa tindakan pengamanan ini diambil karena para pedagang dinilai lalai dalam menjaga kerapian ruang publik. "Ruang publik bukan gudang pribadi. Setelah berjualan, seharusnya lokasi dibersihkan dan barang-barang dibawa pulang, bukan ditinggalkan di lokasi yang dapat merusak estetika kota," tegasnya.

Beberapa barang bukti kini telah dibawa dan diamankan di Kantor Sat. Pol. PP Kota Bima sebagai bagian dari pembinaan, sementara beberapa pedagang yang berada di lokasi saat penertiban langsung mengamankan kembali peralatan mereka di bawah pengawasan petugas.

Di lokasi yang sama, Kabid Trantibum, Bapak H. Iskandar Zulkarnain, ST, M.Sc., memberikan imbauan keras kepada seluruh PKL yang beroperasi di wilayah Kota Bima, baik yang berada di Taman Amahami, Lapangan Merdeka, sepanjang jalur protokol, maupun ruang publik lainnya.

"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh pedagang: setelah selesai berjualan, wajib hukumnya membersihkan lokasi dan membawa pulang seluruh peralatan serta perlengkapan berjualan. Jangan ada lagi yang menyimpan barang di tempat umum," ujar Kabid Trantibum biasa di sapa H. Anang.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Sat. Pol. PP Kota Bima tidak akan segan-segan terus melakukan penindakan pengamanan secara konsisten jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari. Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan Kota Bima yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kami harap kerja sama dari para pedagang. Mari kita jaga keindahan kota kita bersama-sama. Sat. Pol. PP akan terus memantau dan melakukan patroli keliling secara rutin," pungkasnya.