Tindak Lanjuti Laporan TNI, Satpol PP Kota Bima Tertibkan Ternak yang Berkeliaran di Markas Yonif 742/SWY
KOTA BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Menindaklanjuti laporan dari Kompi Senapan A Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY), personel Satpol PP langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah hewan ternak sapi yang berkeliaran bebas hingga masuk ke area militer tersebut, Senin (09/03/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Bima, Bapak Faisal, S.H., bersama Komandan Lapangan, Bapak Arifuddin dan Saiful Husen, beserta jajaran anggota lainnya.
"Begitu menerima laporan adanya gangguan ketertiban berupa ternak sapi yang masuk ke area Kompi Senapan A, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penindakan," ujar Faisal, S.H.
Hewan ternak yang berhasil diamankan tersebut kini telah diserahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bima untuk menjalani proses karantina sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga Menyampaikan Ucapan terima Kasih Kepada Pihak Kompi Senapan A Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY) yang telah memberikan Informasi dan Melakukan Penindakan pengamanan Awal ternak tersebut, dan memberikan himbauan tegas kepada seluruh warga Kota Bima agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di tempat umum maupun fasilitas Negara. Ia menekankan pentingnya kesadaran pemilik ternak untuk melakukan pengandangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi amanat Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penertiban Hewan Ternak dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Mari kita jaga keasrian dan ketertiban kota kita bersama," tambahnya.
Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Kota Bima, Bapak Erwin Rahadi, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Beliau telah menginstruksikan seluruh Kepala Bidang, khususnya Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), untuk semakin intensif melakukan patroli.
"Patroli pemantauan wilayah harus dilakukan secara berkelanjutan. Fokus kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Bima tetap terjaga, aman, dan damai," pungkas Erwin Rahadi.
Kegiatan penertiban ini berjalan lancar dan diharapkan menjadi peringatan bagi para pemilik ternak lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan mereka.