Patroli Pemantauan Wilayah Rutinitas Harian, Guna Memastikan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
KOTA BIMA – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima kembali mengintensifkan patroli pemantauan wilayah guna memastikan ketertiban umum terjaga, Senin (26/01/2026).
Dalam giat kali ini, fokus utama petugas adalah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) serta pemantauan terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Penertiban Pedagang di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta
Patroli menyisir sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, khususnya di kawasan depan Gedung Paruga Nae Convention Hall. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan hingga teguran kepada para pedagang yang menggelar lapak di tempat terlarang.
Teguran ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Secara spesifik, para pedagang dilarang berjualan di atas bahu jalan dan trotoar sesuai yang diatur dalam Bagian Kedua Pasal 7, 8, dan 9 Perda tersebut.
"Kami menghimbau seluruh pedagang agar tidak melakukan aktivitas usaha di atas trotoar maupun bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan hak pejalan kaki," ujar Komandan Patroli Sat Pol PP di lapangan.
Penertiban Pelajar Bolos di Puncak Jatiwangi
Selain menyasar ketertiban jalan, personel Sat Pol PP juga melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pelajar saat jam sekolah (bolos).
Dalam penyisiran di kawasan Puncak Gunung Jatiwangi dan beberapa lokasi lainnya, petugas berhasil menemukan sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah. Sebagai langkah tindak lanjut, para pelajar tersebut diberikan pembinaan di tempat.
Mengingat waktu operasional sekolah yang hampir usai, sebagian pelajar langsung diantar pulang ke rumah masing-masing, sementara sebagian lainnya diserahkan kembali ke pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut oleh guru bimbingan konseling.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan daerah serta menekan angka kenakalan remaja di Kota Bima.