Patroli Pemantauan Wilayah Satpol PP Kota Bima Tertibkan PKL, Badut, hingga Penebang Pohon Liar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima gencar melakukan patroli pemantauan wilayah guna menjaga ketertiban umum dan keindahan kota. Dalam operasi terbaru, petugas menyasar sejumlah titik strategis untuk memberikan teguran langsung kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda).Jum'at, 23/01/2026
Poin-Poin Utama Patroli:
- Penertiban PKL di Fasilitas Umum:Regu patroli memberikan teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Fokus penertiban dilakukan di depan Gedung Paruga Nae dan sekitarnya, terutama menyasar pedagang kopi motor (kopi keliling) yang memarkirkan kendaraannya di area terlarang.
- Teguran Penebangan Pohon Ilegal:Petugas mendapati warga yang melakukan penebangan pohon di pinggir jalan protokol Pinggir laut di dekat Perumahan Sonco Tengge. Tindakan ini dinilai merusak lingkungan dan estetika kota, sehingga petugas memberikan teguran agar aktivitas tersebut segera dihentikan.
- Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS):Patroli juga menyisir persimpangan lampu merah di seluruh Kota Bima. Petugas memberikan teguran kepada para badut yang mangkal di jalanan, Teguran ini di lakukan agar Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan dan Tidak Membuat Kemacetan serta Menjaga Ketertiban umum,
Pihak Satpol PP mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mematuhi aturan demi terciptanya kenyamanan di Kota Bima.