Penataan Dan Teguran Kepada PKL

Kota Bima,- Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Bidang Perundang - Undangan, Bidang Sumber daya bersama dalam kegiatan rutin Patroli Wilayah dan penataan PKL. (03)01/2023)

Pagi ini selasa, 03 Januari 2023 Satpolpp Kota Bima melaksanakan kegiatan rutin Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpolpp sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban lalu lintas dan pejalan kaki di sepanjang jalan Soekarno Hatta, jl. Sultan Muhamad Salahudin, jl. Gajah Mada pagi ini.

Selain malakukan kegiatan penataan terhadap PKL Satpol PP juga melakukan kegiatan sosialisasi sebagai upaya preventif edukatif kepada para pelaku usaha yang masih melakukan pelanggaran Peraturan Daerah.

Serta dalam rangka Penegakan Perda Kota Bima Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima, juga memberikan Teguran kepada para pelaku usaha yang diduga mempergunakan ruang milik jalan untuk melakukan aktifitas usahannya.(SatpolPP)