“GELAR OPERASI SKALA BESAR, SAT. POL. PP KOTA BIMA AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS ILEGA”
KOTA BIMA — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP Kota Bima) menggelar operasi gabungan skala besar guna menekan peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat.
Dalam instruksi dan arahannya, Kepala Sat. Pol. PP Kota Bima, Bapak Erwin Rahadi, S.Sos., pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 22.30 WITA, memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus konsisten melakukan kegiatan pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol secara ilegal.
Kepala Sat. Pol. PP Kota Bima menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata Penegakan Peraturan Daerah demi menjaga Ketertiban Umum.
"Kami tidak akan melonggarkan pengawasan. Operasi Gabungan ini adalah langkah tegas untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga kondusivitas Kota Bima dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol. Sinergi bersama TNI, Polri, dan instansi terkait akan terus kita perkuat secara berkelanjutan," ujar Erwin Rahadi, S.Sos.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Sat. Pol. PP Kota Bima ini melibatkan Personel Gabungan dari berbagai unsur Penegak Hukum dan instansi terkait, meliputi:
- TNI : Sub Denpom IX/2-2 Bima, Kodim 1608 Bima, dan Personil Koramil 01/1608 Rasanae.
- Polri : Personil Polres Bima Kota, Polsek Rasanae Barat, dan Polsek Asakota.
- Pemerintah & Hukum : Kejaksaan Negeri Bima, Bakesbangpol Kota Bima, DPM-PTSP Kota Bima, serta Bagian Hukum Setda Kota Bima.
- Kewilayahan : Camat Asakota, Camat Rasanae Barat, dan Camat Mpunda.
Berdasarkan hasil penyisiran di sejumlah titik, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai Merk.
Operasi pengawasan ini berlangsung kondusif hingga Sabtu dini hari pukul 01.22 WITA. Seluruh barang bukti hasil penertiban tersebut langsung dibawa dan diamankan di Kantor Sat. Pol. PP Kota Bima untuk proses pemusnahan lebih lanjut