Tingkatkan Ketertiban Umum, Sat. Pol. PP Kota Bima Tertibkan Sapi yang berkeliaran di Jalur Amahami
KOTA BIMA, 09/03/2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. Tim patroli sore yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Sat. Pol. PP Kota Bima, Bapak FAISAL, SH, berhasil melakukan penindakan dan pengamanan beberapa ekor ternak sapi yang berkeliaran bebas di jalur dua Amahami dan sekitarnya.
Patroli yang digelar pada sore hari ini bertujuan untuk merespons aduan masyarakat serta mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh ternak liar di jalan protokol.
Kasi Ops dan Pengendalian Sat. Pol. PP Kota Bima, Faisal, SH, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas namun persuasif.
"Kami mengamankan beberapa ekor sapi yang berkeliaran di area Amahami. Ini sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota. Sesuai prosedur, ternak yang tertibkan langsung kami bawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bima untuk dikarantina," tegas Bapak Faisal di sela-sela kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Faisal menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bima, khususnya yang memiliki ternak, untuk meningkatkan kesadaran dengan mengandangkan ternaknya.
"Penertiban ini merujuk pada amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Wilayah Kota Bima dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 [catatan: hasil pencarian menunjukkan tahun 2015, bukan 2025] tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," imbaunya.
Sat. Pol. PP Kota Bima berkomitmen akan terus rutin melakukan patroli wilayah guna memastikan Kota Bima aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.