Tegakkan PERDA dan Himbauan Walikota, Kabid PPUD Sat. Pol PP Kota Bima Pimpin Penertiban, Puluhan Botol Miras di Amankan
KOTA BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) Kota Bima semakin intensif menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Sabtu malam (07/03/2026), aparat penegak perda tersebut menggelar Patroli Pemantauan Wilayah guna menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Bima.
Operasi yang dimulai pukul 23.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), ADILANSYAH, S.E., M.AP. bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bapak ZULKIFLI, S.H., staf Bidang PPUD dan sejumlah Personel Regu Operasional Sat. Pol. PP Kota Bima, Tim bergerak menyisir berbagai lokasi yang disinyalir menjadi pusat peredaran miras.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras Sebanyak 51 botol minuman beralkohol berhasil tindak, berbagai jenis dan merk., Selain itu, petugas juga mengamankan 3 botol kosong di lokasi penertiban sebagai bukti adanya aktivitas konsumsi miras di tempat umum.
Kabid PPUD, Adilansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Malam ini kami melakukan penertiban di beberapa titik di wilayah Kota Bima. Selain menyita barang bukti, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Himbauan Walikota Bima Nomor 53 Tahun 2026 tentang menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H," tegas Adilansyah di sela-sela operasi.
Secara terpisah, Kepala Sat.Pol PP Kota Bima Bapak ERWIN RAHADI, S.Sos., menyampaikan bahwa instruksi ini bersifat berkelanjutan. Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminalitas.
"Kami instruksikan anggota untuk terus melakukan Patroli Pemantauan Wilayah secara rutin. Fokus kita adalah pencegahan peredaran miras sesuai arahan pimpinan dan memastikan masyarakat mematuhi poin-poin dalam Himbauan Walikota demi kehormatan bulan suci Ramadhan," pungkas Erwin.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Sat. Pol PP Kota Bima. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan masing-masing.