Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat. Pol. PP Kota Bima Dua hari Melakukan Penertiban Ternak yang Berkeliaran.
KOTA BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima terus menggencarkan operasi penertiban ternak liar guna menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota. Memasuki hari kedua operasi pada Rabu (21/1/2026), petugas menyisir wilayah Kelurahan Tanjung, Kelurahan Malayu, dan sekitarnya.
Dalam operasi hari ini, tim di lapangan berhasil mengamankan beberapa ekor ternak jenis kambing yang dibiarkan berkeliaran bebas oleh pemiliknya di fasilitas umum. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa pada hari pertama Selasa, 20 Januari 2026, yang menyasar sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, seputaran Amahami, hingga Jalan Gajah Mada.
"Hari kedua ini Penertiban Masih di Pimpin langsung Oleh Kabid Trantibum Bapak H. ISKANDAR ZULKARNAIN, ST,M.Sc, kami fokuskan di wilayah Tanjung dan Malayu guna menindak lanjuti laporan Masyarakat. Hasilnya, beberapa ekor kambing berhasil kami amankan karena kedapatan berkeliaran di jalanan dan pemukiman warga," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bima.
Sesuai dengan prosedur tetap (Protap) penegakan Peraturan Daerah (Perda), seluruh ternak yang terjaring operasi langsung diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Kota Bima untuk menjalani masa karantina.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pemilik ternak agar tidak lagi melepasliarkan hewan mereka yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta merusak estetika kota.
Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan tetap mengandangkan hewan ternak mereka demi kenyamanan dan keamanan bersama di wilayah Kota Bima.