Satpol PP Kota Bima Gencarkan Patroli: Amankan Ternak Liar di Sadia dan Tertibkan PKL Taman Ria
KOTA BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima terus meningkatkan intensitas patroli pemantauan wilayah guna menjaga ketertiban umum dan keindahan kota pada Rabu (07/01/2026). Dalam operasi kali ini, petugas menyasar dua titik utama yakni Kelurahan Sadia dan kawasan Taman Ria.
Di Kelurahan Sadia, tim patroli berhasil mengamankan beberapa ekor ternak jenis kambing yang dibiarkan berkeliaran secara bebas oleh pemiliknya di jalan raya dan area publik. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan ternak liar dinilai mengganggu arus lalu lintas dan merusak estetika lingkungan serta taman-taman yang sudah di banguna oleh pemerintah.
"Beberapa ekor kambing telah kami amankan dari wilayah Kelurahan Sadia. ternak tersebut langsung kami serahkan ke UPT Puskeswan Kota Bima untuk dikarantina sementara," ujar perwakilan Satpol PP Kota Bima dalam keterangannya.
Pemilik ternak yang ingin mengambil kembali hewan peliharaannya diwajibkan mengikuti prosedur yang berlaku dan memberikan pernyataan untuk tidak melepasliarkan ternaknya kembali di area pemukiman dan jalan protokol.
Penertiban PKL di Taman Ria
Selain penanganan ternak, personel Satpol PP juga bergerak ke kawasan Taman Ria, Kota Bima. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penertiban serta memberikan imbauan humanis kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Para pedagang diingatkan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menggunakan bahu jalan atau trotoar secara permanen yang dapat mengganggu akses pejalan kaki serta kenyamanan pengunjung taman.
"Kami memberikan imbauan agar para pedagang menaati aturan zonasi berjualan. Tujuannya agar Taman Ria tetap rapi, nyaman bagi pengunjung, dan tidak semrawut," tambahnya.
Kegiatan patroli wilayah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima melalui Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan melaporkan gangguan ketertiban melalui saluran pengaduan resmi Sat. Pol. PP Kota Bima dan Pemerintah Kota Bima.