Sat. Pol PP Kota Bima Responsif, Tindak Lanjuti Keluhan Warga
Menindaklanjuti laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) Kota Bima di Komandai Kasi. Operasional dan Pengendalian Bidang Trantibum Sat. Pol. PP Kota Bima Bapak JAMALUDDIN, S.H melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Lapangan Pahlawan serta Jalan Soekarno-Hatta, Selasa, 30 Desember 2025.
Aksi persuasif dilakukan kepada pemilik kuda yang mengikat kudanya di lapangan Pahlawan Raba, dilanjutkan penertiban kambing berkeliaran yang berakhir dengan menyerahkan sejumlah kambing ke UPT Puskeswan Kota Bima.
Kronologi Penertiban:
- Laporan Warga:Tim Satpol PP menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kuda yang sering diikat di Lapangan Pahlawan, menimbulkan ketidaknyamanan.
- Pendekatan Persuasif:Petugas menemui pemilik kuda dan memberikan imbauan agar tidak mengikat hewan ternaknya di area publik.
- Perluasan Wilayah Penertiban:Kegiatan dilanjutkan ke Jalan Soekarno-Hatta, kawasan yang juga sering menjadi tempat berkeliarannya hewan ternak.
- Pengamanan Hewan:Beberapa ekor kambing yang berkeliaran tanpa pemilik berhasil diamankan petugas.
- Serah Terima:Hewan ternak yang diamankan diserahkan ke UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Bima untuk dititipkan dan menunggu pemiliknya datang.
Tujuan Penertiban:
- Menciptakan ketertiban dan keindahan kota.
- Mencegah gangguan terhadap aktivitas warga.
- Menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Kepala Sat. Pol PP Kota Bima, Bapak ERWIN RAHADI, S.Sos, mengapresiasi partisipasi warga dalam memberikan informasi dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban kota. "Kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi kenyamanan bersama," tegasnya.