Satpol PP Kota Bima Beri Imbauan Humanis kepada PKL di Depan Kantor PELNI
KOTA BIMA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima melakukan giat sosialisasi dan pemberian imbauan kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di area depan Kantor PELNI Cabang Bima, Senin (29/12/2025).
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan terkait pendirian lapak semi permanen oleh para pedagang di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima.
Kepala Satpol PP Kota Bima melalui komandan Peleton (Danton) Bapak Faisal, S.H, di lapangan menyatakan bahwa kegiatan ini bersifat persuasif untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang. Petugas menekankan bahwa lokasi yang mereka gunakan merupakan aset pemerintah daerah yang harus terjaga ketertiban dan fungsinya.
"Kami memberikan imbauan secara humanis kepada saudara-saudara kita para pedagang. Kami sampaikan bahwa lahan di depan Kantor PELNI ini adalah aset milik Pemda Kabupaten Bima, dan bangunan semi permanen yang mereka dirikan tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang di area tersebut," ujar perwakilan Satpol PP di lokasi.
Dalam pantauan di lapangan, para pedagang menyambut baik kedatangan petugas dan mendengarkan penjelasan mengenai status lahan tersebut. Satpol PP meminta pedagang untuk segera membongkar secara mandiri bangunan atau lapak semi permanen yang telah dibuat dan beralih ke metode berjualan yang tidak melanggar aturan keindahan kota.
"Tujuannya agar kawasan perkantoran ini tetap terlihat rapi, bersih, dan tidak kumuh. Kami berharap para PKL kooperatif dalam menaati aturan demi kenyamanan kita bersama," tambahnya.
Pihak Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan lapak yang merusak estetika kota dan menyalahi aturan penggunaan aset daerah